Gelap yang Tak Kunjung Terang: Kisah Dusun Patadang di Maros yang Masih Menantikan Listrik
NEWS BARRU– Di tengah gegap gempita pembangunan dan klaim modernisasi Indonesia, masih ada sudut-sudut negeri yang terasingkan dalam gelap. Dusun Patadang (Mangngai Dalam), di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, adalah salah satunya. Puluhan kepala keluarga di dusun ini masih menjalani kehidupan sehari-hari tanpa teraliri listrik, sebuah fasilitas dasar yang bagi banyak orang sudah dianggap sebagai kebutuhan primer.
Jeritan Warga yang Tertunda
Keluhan panjang disampaikan oleh Muhammad Solle, seorang warga dusun yang telah lama menanti kehadiran terang. Menurutnya, meski tiang listrik telah berdiri sejak Desember 2024, harapan akan cahaya itu masih juga tak kunjung nyata. “PLN Cabang Maros sudah memasang tiang listrik sejak Desember tahun lalu, tetapi hingga saat ini belum ada kelanjutan mengenai jaringan listrik, kabel, dan lainnya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga: Dunia Antikorupsi Indonesia Diinspirasi oleh Dedikasi Penyuluh Agama dari Selayar
Usaha sudah dilakukan. Surat permohonan resmi telah disusun dan disampaikan ke pihak PLN. Namun, seperti suara yang hilang diterpa angin, surat itu belum juga mendapat respons yang jelas. Padahal, setidaknya ada sekitar 70 rumah warga yang masih bergantung pada pelita dan genset untuk menerangi malam mereka. “Kami ini bisa dikatakan dusun tertinggal yang butuh perhatian,” harap Solle, mewakili suara puluhan keluarga lainnya.
Respons PLN: Komitmen dan Proses Birokrasi
Menanggapi keluhan yang bergaung ini, Manager PLN Unit Layanan Pelanggan Maros, Sadrach, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei lokasi. Tujuannya adalah untuk memetakan kebutuhan jaringan listrik bagi masyarakat, yang kemudian akan diusulkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.
“Kami berkomitmen untuk menerangi masyarakat hingga pelosok. Oleh karena itu, mohon doa dan dukungan masyarakat agar kami dapat segera mewujudkan terang di desa tersebut,” kata Sadrach dalam keterangannya di Makassar, Kamis.
Sadrach juga menegaskan komitmen PLN untuk menerapkan prinsip efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil, wajar, akuntabel, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap pelaksanaan proyek. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan terhadap peningkatan pelayanan PT PLN, sehubungan adanya masukan masyarakat terkait kebutuhan listrik di Kabupaten Maros,” tambahnya.
Antara Janji dan Realita: Menanti Terang di Dusun Patadang
Kisah Dusun Patadang adalah potret klasik dari kesenjangan infrastruktur yang masih terjadi di Indonesia. Di satu sisi, ada komitmen dan janji dari penyedia layanan, di sisi lain, ada realita warga yang harus menanti dalam ketidakpastian.
Pembangunan tiang listrik tanpa kelanjutan adalah metafora yang tepat untuk janji yang belum sepenuhnya terwujud. Tiang-tiang itu berdiri bagai monumen penantian, mengingatkan pada komitmen yang belum direalisasikan.
Listrik bukan sekadar tentang terang yang menyala di malam hari. Ia adalah tentang akses pada informasi, pendidikan, dan ekonomi. Anak-anak sekolah yang kesulitan belajar di malam hari, usaha rumahan yang tak bisa berkembang karena keterbatasan energi, dan isolasi informasi di era digital adalah beberapa dampak nyata dari ketiadaan listrik.
Menatap ke Depan: Akan Kapankah Cahaya Itu Datang?
Perjalanan menuju terang untuk Dusun Patadang masih berliku. Proses dari survei, pengusulan, penganggaran, hingga eksekusi di lapangan membutuhkan waktu dan koordinasi yang tidak sebentar. Namun, bagi warga yang telah puluhan tahun hidup dalam gelap, setiap detik penantian terasa sangat lama.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat luas, sangat dibutuhkan untuk mendorong percepatan elektrifikasi di dusun ini. Tekanan sosial dan perhatian media seringkali menjadi katalis yang mempercepat proses birokrasi yang berbelit.
Harapannya, komitmen yang disampaikan oleh PLN Maros tidak hanya berhenti pada kata-kata dan survei semata. Dusun Patadang telah cukup lama menanti dalam gelap. Sudah waktunya cahaya keadilan energi menyinari setiap sudut negeri, tanpa terkecuali. Karena terang bukanlah kemewahan, melainkan hak setiap warga negara.





